20 K/L Dapat Tambahan Anggaran Rp18 Triliun - Artikel Teknologi Terbaru

Pesatnya perkembangan teknologi membuat kita semakin mudah dalam melakukan banyak hal, Update info teknologi terbaru bersama Teknososialita

20 K/L Dapat Tambahan Anggaran Rp18 Triliun

20 K/L Dapat Tambahan Anggaran Rp18 Triliun - Hallo sahabat Artikel Teknologi Terbaru, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 20 K/L Dapat Tambahan Anggaran Rp18 Triliun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel BUMNIS, Artikel Ekonomi, Artikel Ilmu Pengetahuan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 20 K/L Dapat Tambahan Anggaran Rp18 Triliun
link : 20 K/L Dapat Tambahan Anggaran Rp18 Triliun

Baca juga


20 K/L Dapat Tambahan Anggaran Rp18 Triliun

Kemhan Terbanyak http://defence.pk/attachments/snap-2016-06-24-at-12-30-28-jpg.313111/Ilustrasi LST AT-4 PT DRU (def.pk)

Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati tambahan anggaran untuk 20 kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 18,02 triliun. Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan anggaran paling besar, masing-masing sebesar Rp 6,59 triliun dan Rp 5,65 triliun.

Sebelumnya, dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016, pemerintah pusat mendapatkan tambahan pendapatan bersih senilai Rp 49,9 triliun pasca penyesuaian asumsi makro dan anggaran. Sebesar Rp 18,04 triliun diantaranya dialokasikan untuk tambahan belanja pemerintah pusat.

Askolani, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, anggaran senilai Rp 18,02 triliun itu dialokasikan untuk 20 K/L. Sementara, sisanya sebesar Rp 15,4 miliar belum teralokasikan.

"Ada penghematan sebesar Rp 15,4 miliar dari Rapat Kerja sebelumnya," kata Askolani saat menghadiri Raker dengan Banggar DPR di Gedung DPR, Kamis(23/6).

Menurutnya, ada sejumlah kriteria pemanfaatan tambahan anggaran belanja K/L, antara lain program kerja harus sejalan dengan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun ini. Selain itu, anggaran tersebut dialokasikan secara efisien dan efektif dengan output yang terukur.Kemudian, pemanfaatan tambahan anggaran harus memenuhi akuntabilitas dan governance yang berlaku.

"Kemenhan mendapatkan tambahan anggaran (paling besar) untuk pengadaan alutsista," ujar Askolani.

Berikut rincian tambahan anggaran bagi 20 K/L:

1. Kementerian Pertahanan Rp6,59 triliun
2. Polri Rp5,65 triliun
3. Badan Nasional Narkotika Rp400 miliar
4. Lembaga Sandi Negara Rp950 miliar
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rp600 miliar
6. Badan SAR NAsional Rp100 miliar
7. Kementerian Pertanian Rp50 miliar
8. Kementerian Hukum dan HAM Rp700 miliar
9. Dewan Ketahanan Nasional Rp112 miliar
10. Kementerian Perindustrian Rp100 miliar
11. Badan Keamanan Laut Rp1,55 triliun
12. Kejaksaan Agung Rp300 miliar
13. Kementerian Perdagangan Rp200 miliar
14. Kementerian Desa Rp500 miliar
15. Kementerian Lingkungan Hidup Rp50 miliar
16. Sekretariat Kabinet Rp13 miliar
17. Badan Kepegawaian Negara Rp17 miliar
18. Ombudsman RI Rp59 miliar
19. Komisi Pengawas Persaingan Usaha Rp25 miliar
20. Kementerian Dalam Negeri Rp50 miliar (ags)

 ♖ CNN  


Demikianlah Artikel 20 K/L Dapat Tambahan Anggaran Rp18 Triliun

Sekianlah artikel 20 K/L Dapat Tambahan Anggaran Rp18 Triliun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 20 K/L Dapat Tambahan Anggaran Rp18 Triliun dengan alamat link https://teknososialita.blogspot.com/2016/06/20-kl-dapat-tambahan-anggaran-rp18.html
0 Komentar untuk "20 K/L Dapat Tambahan Anggaran Rp18 Triliun"

Back To Top